Jakarta, Pintu News – Dalam upaya memperkuat kedaulatan keuangan digital, delapan bank terkemuka di Korea Selatan berkolaborasi untuk meluncurkan stablecoin yang diikat dengan nilai tukar won Korea (KRW).
Inisiatif ini muncul sebagai respons terhadap dominasi mata uang digital yang berbasis dolar AS di pasar global dan regional. Proyek bersama ini diharapkan tidak hanya akan meningkatkan independensi sistem keuangan domestik tetapi juga meningkatkan posisi Korea Selatan dalam ekonomi digital global.
Konsorsium yang terdiri dari KB Kookmin Bank, Shinhan Bank, Woori Bank, dan beberapa lainnya, bekerja sama dengan Open Blockchain, Decentralized Identity (DID) Alliance, dan Korea Financial Telecommunications and Clearings Institute.
Baca juga: Charles Hoskinson Umumkan Airdrop Midnight Khusus untuk Pemegang Ripple (XRP)!
Mereka sedang mengeksplorasi dua model penerbitan: model berbasis kepercayaan dan model token deposit. Kedua model ini sedang dalam tahap peninjauan teknis dan hukum untuk memastikan bahwa setiap stablecoin memiliki dukungan penuh 1:1 dengan won Korea.
Proyek ini dijadwalkan untuk diluncurkan pada akhir tahun 2025 atau awal tahun 2026, menunggu persetujuan regulasi. Inisiatif ini tidak hanya mendukung visi Presiden Lee Jae Myung dalam memperkuat peran mata uang lokal dalam ekonomi digital, tetapi juga menanggapi kekhawatiran tentang potensi dominasi stablecoin yang didukung dolar di pasar domestik.

Pemerintah Korea Selatan, di bawah kepemimpinan Presiden Lee Jae Myung, telah menunjukkan dukungan kuat terhadap pengembangan aset digital. Sebagai bagian dari kebijakan pro-kripto, pemerintah telah mengusulkan Digital Asset Basic Act yang bertujuan untuk menyediakan kerangka kerja lisensi bagi penerbit stablecoin.
Selain itu, undang-undang ini menetapkan bahwa penerbit harus memiliki modal pemilik minimal $500.000. Bank Sentral Korea (BOK) mengambil pendekatan yang lebih hati-hati. Meskipun tidak menentang inisiatif tersebut, Gubernur BOK, Rhee Chang-Yong, telah memperingatkan bahwa stablecoin yang diikat dengan won dapat secara tidak sengaja meningkatkan permintaan untuk token yang didukung dolar.
Oleh karena itu, BOK menyarankan peluncuran bertahap dan menekankan pentingnya jaring pengaman untuk mencegah gangguan pasar keuangan dan melindungi pengguna.
Baca juga: Aptos Gandeng Jump Crypto untuk Luncurkan Shelby, Jaringan Penyimpanan Canggih!
Inisiatif ini mencerminkan pergeseran global di mana bank-bank besar di negara lain seperti Bank of America dan JPMorgan juga sedang mengeksplorasi usaha stablecoin.
Dengan adanya GENIUS Act di Amerika Serikat, pasar semakin optimis tentang prospek ‘Stablecoin Summer’. Korea Selatan berharap dapat mempertahankan kepemimpinan dan daya saingnya dalam pasar aset digital global dengan mengurangi ketergantungan pada stablecoin yang didukung dolar.
Dengan meluncurkan stablecoin berbasis won, Korea Selatan tidak hanya berusaha memperkuat mata uang nasionalnya tetapi juga meningkatkan permintaan global untuk aset yang didukung won. Ini adalah langkah strategis untuk memastikan bahwa ekonomi digital Korea Selatan tetap relevan dan kompetitif di panggung dunia.
Secara keseluruhan, kolaborasi antar bank besar di Korea Selatan untuk meluncurkan stablecoin berbasis won menandai babak baru dalam integrasi teknologi keuangan dan digital.
Dengan dukungan penuh dari pemerintah dan kerangka kerja regulasi yang sedang dikembangkan, masa depan keuangan digital di Korea Selatan tampak cerah.
Inisiatif ini diharapkan akan membawa stabilitas dan inovasi lebih lanjut ke dalam sistem keuangan domestik serta meningkatkan posisi Korea Selatan di pasar global.
Itu dia informasi terkini seputar crypto. Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan informasi terkini seputar dunia crypto dan teknologi blockchain.
Nikmati pengalaman trading crypto yang mudah dan aman dengan mengunduh aplikasi kripto Pintu melalui Google Play Store maupun App Store sekarang juga. Dapatkan juga pengalaman web trading dengan berbagai tools trading canggih seperti pro charting, beragam jenis tipe order, hingga portfolio tracker hanya di Pintu Pro. Telah hadir juga fitur Pintu Pro Futures, dimana kamu bisa beli bitcoin leverage, trading btc futures, eth futures hingga sol futures secara mudah dari desktop kamu!
*Disclaimer
Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Pintu mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar. Sebagai catatan, kinerja masa lalu aset tidak menentukan proyeksi kinerja yang akan datang. Aktivitas jual beli crypto memiliki risiko dan volatilitas tinggi, selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli bitcoin dan investasi aset crypto lainnya menjadi tanggung jawab pembaca.
Referensi:
© 2025 PT Pintu Kemana Saja. All Rights Reserved.
The trading of crypto assets is carried out by PT Pintu Kemana Saja, a licensed and regulated Digital Financial Asset Trader supervised by the Financial Services Authority (OJK), and a member of PT Central Finansial X (CFX) and PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI). The trading of crypto asset futures contracts is carried out by PT Porto Komoditi Berjangka, a licensed and regulated Futures Broker supervised by BAPPEBTI, and a member of CFX and KKI. Crypto asset trading is a high-risk activity. PT Pintu Kemana Saja and PT Porto Komoditi Berjangka do not provide any investment and/or crypto asset product recommendations. Users are responsible for thoroughly understanding all aspects related to crypto asset trading (including associated risks) and the use of the application. All decisions related to crypto asset and/or crypto asset futures contract trading are made independently by the user.