Jakarta, Pintu News – Kasus antara Ripple dan Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) telah menjadi sorotan bagi para penggemar kripto. Banyak yang bertanya-tanya apa yang menyebabkan penundaan dalam penyelesaian kasus ini. Namun, menurut Marc Fagel, mantan pengacara SEC, kasus ini berjalan sesuai jadwal tanpa adanya keterlambatan yang tidak diharapkan.
Menurut Marc Fagel, tidak ada pihak yang menghambat jalannya kasus Ripple vs SEC. Fagel, yang memiliki pengalaman sebagai pengacara di SEC, menegaskan bahwa proses hukum sedang berlangsung dengan lancar. Ia menjelaskan bahwa kasus semacam ini memerlukan waktu untuk memenuhi semua prosedur hukum yang diperlukan.
Fagel juga menambahkan bahwa tidak ada tindakan sengaja dari pihak SEC untuk memperlambat kasus. Proses pemecatan kasus biasanya memakan waktu satu hingga dua bulan setelah pemungutan suara. Hal ini merupakan bagian dari prosedur standar yang harus diikuti dalam setiap kasus hukum serupa.
Baca Juga: CZ Binance: “Akan Ada Lebih Banyak Penurunan, Ini Fase Akumulasi!” — Apa Artinya Bagi Investor?
Meskipun ada spekulasi bahwa Ripple telah menarik bandingnya terhadap SEC, Fagel mengklarifikasi bahwa belum ada pengajuan semacam itu. Dia menekankan bahwa kedua belah pihak, Ripple dan SEC, diharapkan untuk menarik banding mereka, namun proses resmi mungkin memakan waktu satu atau dua bulan lagi.
Fagel menegaskan bahwa tidak ada lagi yang perlu diputuskan oleh hakim dalam kasus ini. Saat ini, kasus tersebut berada di tangan kedua pihak untuk menarik banding mereka, yang diperkirakan akan segera terjadi. Ini menunjukkan bahwa tahapan kasus sudah mendekati akhir.
Dalam berbagai kesempatan, Marc Fagel telah memberikan penjelasan yang jelas mengenai langkah-langkah yang diambil oleh SEC dalam kasus Ripple (XRP). Penjelasan ini membantu masyarakat umum untuk memahami proses hukum yang kompleks dan mengurangi kebingungan yang mungkin ada.
Fagel juga menegaskan bahwa tidak ada keterlambatan yang disengaja dalam penanganan kasus ini. Proses hukum memang membutuhkan waktu dan harus mengikuti semua prosedur yang telah ditetapkan. Ini penting untuk memastikan bahwa semua pihak mendapatkan kesempatan yang adil dalam proses hukum.
Kasus Ripple vs SEC terus menarik perhatian publik dan komunitas kripto. Dengan penjelasan dari Marc Fagel, diharapkan bahwa semua pihak yang terlibat akan segera mencapai resolusi. Ini akan membawa kejelasan lebih lanjut bagi pasar kripto dan mungkin memberikan preseden hukum untuk kasus serupa di masa depan.
Baca Juga: Drama Besar: Coinbase dan Binance Saling Bantah Soal Bocoran Media dan Perebutan Pasar!
Itu dia informasi terkini seputar kripto. Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan informasi terkini seputar dunia kripto dan teknologi blockchain. Nikmati pengalaman trading kripto yang mudah dan aman dengan mengunduh aplikasi kripto Pintu melalui Google Play Store maupun App Store sekarang juga.
Dapatkan juga pengalaman web trading dengan berbagai tools trading canggih seperti pro charting, beragam jenis tipe order, hingga portofolio tracker hanya di Pintu Pro. Telah hadir juga fitur Pintu Pro Futures, dimana Anda dapat membeli bitcoin leverage, trading btc futures, eth futures hingga sol futures secara mudah dari desktop Anda!
*Disclaimer
Konten ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Pintu mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber yang relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar. Sebagai catatan, kinerja masa lalu aset tidak menentukan proyeksi kinerja yang akan datang. Aktivitas jual beli kripto memiliki risiko dan volatilitas yang tinggi, selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli Bitcoin dan investasi aset kripto lainnya menjadi tanggung jawab pembaca.
© 2025 PT Pintu Kemana Saja. All Rights Reserved.
The trading of crypto assets is carried out by PT Pintu Kemana Saja, a licensed and regulated Digital Financial Asset Trader supervised by the Financial Services Authority (OJK), and a member of PT Central Finansial X (CFX) and PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI). The trading of crypto asset futures contracts is carried out by PT Porto Komoditi Berjangka, a licensed and regulated Futures Broker supervised by BAPPEBTI, and a member of CFX and KKI. Crypto asset trading is a high-risk activity. PT Pintu Kemana Saja and PT Porto Komoditi Berjangka do not provide any investment and/or crypto asset product recommendations. Users are responsible for thoroughly understanding all aspects related to crypto asset trading (including associated risks) and the use of the application. All decisions related to crypto asset and/or crypto asset futures contract trading are made independently by the user.