Jakarta, Pintu News – Pada Senin, 18 Agustus 2025, harga beli emas BRANKAS tercatat mengalami penurunan sebesar Rp2.000 per gram. Harga beli untuk emas BRANKAS korporat berada di Rp1.834.600/gram, turun dari Rp1.836.600/gram. Sedangkan untuk emas fisik, harga beli juga turun menjadi Rp1.894.000/gram dari sebelumnya Rp1.896.000/gram.

Meskipun penurunannya tergolong ringan, data ini tetap menjadi sorotan pelaku pasar dan investor. Penurunan harga logam mulia sering kali dimanfaatkan sebagai momen akumulasi bagi investor jangka panjang, terutama dalam kondisi ekonomi yang penuh ketidakpastian.

Berdasarkan grafik harga dari BRANKAS, pergerakan harga emas sejak Februari 2025 menunjukkan pola yang menarik. Emas mengalami lonjakan tajam pada bulan April dan Mei 2025, menembus kisaran Rp1.950.000 per gram. Kenaikan ini didorong oleh kekhawatiran geopolitik global dan inflasi yang masih tinggi di beberapa negara besar.
Namun setelah itu, harga terlihat mengalami konsolidasi dan fluktuasi. Masuk bulan Juni hingga Agustus, harga cenderung stabil di rentang Rp1.850.000 – Rp1.900.000 per gram, sebelum akhirnya mulai melemah secara bertahap hingga ke posisi saat ini di pertengahan Agustus.
Baca Juga: 5 Native Token dengan Performa Terbaik Menurut Data Birdeye
Ada beberapa faktor yang kemungkinan mempengaruhi turunnya harga emas dalam beberapa pekan terakhir:
Kondisi ini menunjukkan betapa sensitifnya harga emas terhadap dinamika global. Karena itu, investor emas perlu terus mengikuti perkembangan makroekonomi untuk menyusun strategi investasi yang bijak.
Bagi sebagian investor, saat harga emas melemah justru menjadi peluang. Dengan harga emas BRANKAS korporat di kisaran Rp1.834.600/gram, posisi ini tergolong menarik jika dibandingkan dengan level tertingginya yang mendekati Rp1.950.000 beberapa bulan lalu.
Namun, penting juga untuk mempertimbangkan tujuan investasi dan jangka waktu kepemilikan. Emas tetap menjadi instrumen lindung nilai (hedging) yang efektif dalam jangka panjang, meskipun volatilitas jangka pendek kerap terjadi.
Perlu dicatat bahwa harga emas BRANKAS korporat hanya berlaku untuk pelanggan institusi atau korporat. Sedangkan harga emas fisik biasanya digunakan untuk transaksi retail individu. Saat ini, selisih harga antara keduanya mencapai sekitar Rp59.400/gram, yang menjadi bahan pertimbangan tambahan bagi investor retail.
Investor individu dapat mengakses harga khusus melalui aplikasi BRANKAS mobile untuk mendapatkan penawaran terbaik. Perbedaan harga ini juga mencerminkan biaya tambahan seperti logistik, penyimpanan, dan margin penjualan.
Harga emas per 18 Agustus 2025 menunjukkan penurunan tipis namun signifikan dalam konteks tren jangka menengah. Dengan tren grafik yang mulai melandai, investor dapat mulai mempertimbangkan kembali akumulasi emas, terutama untuk strategi jangka panjang seperti perlindungan kekayaan (wealth preservation).
Namun, seperti investasi lainnya, keputusan untuk membeli emas sebaiknya dilakukan dengan pertimbangan matang dan perencanaan keuangan yang sesuai. Jangan hanya tergoda oleh harga murah—tapi pahami juga tujuan dan risikonya.
Baca Juga: 7 Perkembangan Ethereum (ETH) yang Patut Diantisipasi di 2025
Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan informasi terkini seputar dunia crypto dan teknologi blockchain. Cek harga bitcoin hari ini, harga solana hari ini, pepe coin dan harga aset crypto lainnya lewat Pintu Market.
Nikmati pengalaman trading crypto yang mudah dan aman dengan mengunduh aplikasi kripto Pintu melalui Google Play Store maupun App Store sekarang juga. Dapatkan juga pengalaman web trading dengan berbagai tools trading canggih seperti pro charting, beragam jenis tipe order, hingga portfolio tracker hanya di Pintu Pro.
*Disclaimer
Konten ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Pintu mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber yang relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar. Sebagai catatan, kinerja masa lalu aset tidak menentukan proyeksi kinerja yang akan datang. Aktivitas jual beli kripto memiliki risiko dan volatilitas yang tinggi, selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli Bitcoin dan investasi aset kripto lainnya menjadi tanggung jawab pembaca.
© 2025 PT Pintu Kemana Saja. All Rights Reserved.
The trading of crypto assets is carried out by PT Pintu Kemana Saja, a licensed and regulated Digital Financial Asset Trader supervised by the Financial Services Authority (OJK), and a member of PT Central Finansial X (CFX) and PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI). The trading of crypto asset futures contracts is carried out by PT Porto Komoditi Berjangka, a licensed and regulated Futures Broker supervised by BAPPEBTI, and a member of CFX and KKI. Crypto asset trading is a high-risk activity. PT Pintu Kemana Saja and PT Porto Komoditi Berjangka do not provide any investment and/or crypto asset product recommendations. Users are responsible for thoroughly understanding all aspects related to crypto asset trading (including associated risks) and the use of the application. All decisions related to crypto asset and/or crypto asset futures contract trading are made independently by the user.