Jakarta, Pintu News – XRP memang memiliki komunitas loyal dan use case nyata dalam sistem pembayaran lintas batas. Tapi klaim bahwa XRP akan mencapai ratusan juta per koin tanpa bukti fundamental dan institusional yang jelas adalah lebih dekat ke fantasi daripada prediksi rasional.
Investor disarankan tetap rasional, disiplin, dan melakukan riset mandiri dalam menghadapi narasi ekstrem di ruang crypto yang serba cepat berubah ini.

Komunitas XRP dihebohkan oleh klaim viral yang menyebut harga XRP bisa melonjak hingga $35.000 per token atau setara Rp566,8 juta (kurs $1 = Rp16.168). Klaim ini mengaitkan kenaikan tersebut dengan integrasi teknologi RealFi yang dikabarkan akan “mengalirkan” dana lebih dari $650 triliun ke dalam jaringan XRP Ledger.
Tanggal 18 Agustus 2025 disebut-sebut sebagai momen penting yang akan memicu lonjakan harga. Banyak anggota komunitas menunggu-nunggu pengumuman besar atau arus masuk dana institusional besar-besaran. Tapi apa kata pasar?
Baca Juga: 5 Native Token dengan Performa Terbaik Menurut Data Birdeye

Alih-alih melonjak, harga XRP justru anjlok ke Rp48.657 per koin, turun 4,61% dalam 24 jam terakhir. Bahkan sempat menyentuh titik terendah harian di Rp48.380, menunjukkan tekanan jual yang cukup besar.
Dengan kapitalisasi pasar Rp2.881 triliun dan volume transaksi 24 jam mencapai Rp73,39 triliun, tidak ada sinyal bahwa arus dana institusional besar telah masuk. Ini membuktikan bahwa pasar saat ini lebih dipengaruhi oleh realitas teknikal dan fundamental, bukan spekulasi viral.
RealFi adalah konsep integrasi aset dunia nyata (real-world assets) ke dalam sistem blockchain. Teorinya, ini dapat menghubungkan obligasi, properti, dan aset keuangan lainnya ke jaringan crypto untuk memperluas adopsi.
Namun, tidak ada bukti kuat bahwa XRP Ledger akan menjadi pusat dari pergerakan ini secara eksklusif. Bahkan jika dana besar masuk ke sistem RealFi, distribusinya kemungkinan besar akan tersebar di berbagai ekosistem blockchain, termasuk Ethereum, Solana, dan lainnya.
Agar harga XRP mencapai Rp560 juta, maka kapitalisasi pasar XRP harus lebih dari Rp33 ribu triliun, melampaui gabungan seluruh ekonomi global. Ini tentu sangat tidak realistis, apalagi dengan pasokan maksimum sebesar 100 miliar XRP dan suplai yang beredar saat ini mencapai 59,41 miliar XRP.
Sebagai perbandingan, harga XRP harus naik lebih dari 1.150.000% dari harga saat ini agar mencapai klaim tersebut — skenario yang hampir mustahil terjadi tanpa perubahan struktural global yang ekstrem.
Kisah ini adalah pengingat penting bahwa narasi viral di media sosial tidak selalu didukung oleh data nyata. Investor harus membedakan antara spekulasi yang hiperbolik dan analisis berbasis fakta.
Dalam dunia cryptocurrency, FOMO (fear of missing out) adalah jebakan umum. Investasi yang baik selalu didasari pada riset, bukan mimpi. Alih-alih terpaku pada angka fantastis, lebih bijak untuk mengikuti perkembangan proyek, adopsi teknologi, dan regulasi yang mendukung.
Baca Juga: 7 Perkembangan Ethereum (ETH) yang Patut Diantisipasi di 2025
Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan informasi terkini seputar dunia crypto dan teknologi blockchain. Cek harga bitcoin hari ini, harga solana hari ini, pepe coin dan harga aset crypto lainnya lewat Pintu Market.
Nikmati pengalaman trading crypto yang mudah dan aman dengan mengunduh aplikasi kripto Pintu melalui Google Play Store maupun App Store sekarang juga. Dapatkan juga pengalaman web trading dengan berbagai tools trading canggih seperti pro charting, beragam jenis tipe order, hingga portfolio tracker hanya di Pintu Pro.
*Disclaimer
Konten ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Pintu mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber yang relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar. Sebagai catatan, kinerja masa lalu aset tidak menentukan proyeksi kinerja yang akan datang. Aktivitas jual beli kripto memiliki risiko dan volatilitas yang tinggi, selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli Bitcoin dan investasi aset kripto lainnya menjadi tanggung jawab pembaca.
© 2025 PT Pintu Kemana Saja. All Rights Reserved.
The trading of crypto assets is carried out by PT Pintu Kemana Saja, a licensed and regulated Digital Financial Asset Trader supervised by the Financial Services Authority (OJK), and a member of PT Central Finansial X (CFX) and PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI). The trading of crypto asset futures contracts is carried out by PT Porto Komoditi Berjangka, a licensed and regulated Futures Broker supervised by BAPPEBTI, and a member of CFX and KKI. Crypto asset trading is a high-risk activity. PT Pintu Kemana Saja and PT Porto Komoditi Berjangka do not provide any investment and/or crypto asset product recommendations. Users are responsible for thoroughly understanding all aspects related to crypto asset trading (including associated risks) and the use of the application. All decisions related to crypto asset and/or crypto asset futures contract trading are made independently by the user.