Jakarta, Pintu News – Harga buyback emas hari ini, Kamis, 15 Januari 2026, mengalami pergerakan yang patut dicermati oleh para investor dan pemilik emas batangan. Buyback merupakan harga yang ditawarkan oleh toko emas atau lembaga penjual untuk membeli kembali emas dari konsumen, dan menjadi indikator penting bagi mereka yang ingin menjual emasnya.
Mengacu pada data terbaru dari Galeri 24, harga buyback emas hari ini menunjukkan angka yang kompetitif di berbagai denominasi berat, mencerminkan kondisi pasar logam mulia yang dinamis di awal tahun 2026.
Menurut laman Galeri24, berikut rincian harga buyback emas Galeri24:
Baca juga: Bitcoin (BTC) Semakin Dekat ke $100.000, Apakah Rekor Baru akan Tercapai? Begini Prediksi Tom Lee!
Berikut adalah harga emas Antam dan emas Pegadaian hari ini, 15 Januari 2026.
Itu dia informasi terkini seputar crypto. Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan berita crypto terkini seputar project crypto dan teknologi blockchain. Temukan juga panduan belajar crypto dari nol dengan pembahasan lengkap melalui Pintu Academy dan selalu up-to-date dengan pasar crypto terkini seperti harga bitcoin hari ini, harga coin xrp hari ini, dogecoin dan harga aset crypto lainnya lewat Pintu Market.
Nikmati pengalaman trading crypto yang mudah dan aman dengan mengunduh aplikasi kripto Pintu melalui Google Play Store maupun App Store sekarang juga. Dapatkan juga pengalaman web trading dengan berbagai tools trading canggih seperti pro charting, beragam jenis tipe order, hingga portfolio tracker hanya di Pintu Pro.
*Disclaimer
Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Pintu mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar. Sebagai catatan, kinerja masa lalu aset tidak menentukan proyeksi kinerja yang akan datang. Aktivitas jual beli crypto memiliki risiko dan volatilitas tinggi, selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli bitcoin dan investasi aset crypto lainnya menjadi tanggung jawab pembaca.
© 2026 PT Pintu Kemana Saja. All Rights Reserved.
The trading of crypto assets is carried out by PT Pintu Kemana Saja, a licensed and regulated Digital Financial Asset Trader supervised by the Financial Services Authority (OJK), and a member of PT Central Finansial X (CFX) and PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI). Crypto asset trading is a high-risk activity. PT Pintu Kemana Saja do not provide any investment and/or crypto asset product recommendations. Users are responsible for thoroughly understanding all aspects related to crypto asset trading (including associated risks) and the use of the application. All decisions related to crypto asset and/or crypto asset futures contract trading are made independently by the user.