Jakarta, Pintu News – Mengawali minggu yang penuh gejolak di pasar kripto, Ripple (XRP) menunjukkan indikasi volatilitas yang tinggi, yang menandakan kemungkinan pergerakan harga yang signifikan. Berdasarkan data dari Volmex Finance, volatilitas tersirat tujuh hari untuk Ripple (XRP) telah melonjak menjadi 96% secara tahunan, meningkat drastis dari 73% minggu lalu. Hal ini menunjukkan ekspektasi perubahan harga sekitar 13% dalam tujuh hari ke depan, sebuah fenomena yang patut diperhatikan oleh investor dan pengamat pasar.

Volatilitas yang meningkat ini terjadi di tengah persiapan Kongres AS untuk membahas tiga rancangan undang-undang besar yang akan mempengaruhi industri aset digital. Rancangan pertama adalah GENUIS Act, yang akan mengatur penerbit stablecoin untuk memegang cadangan likuid, menerima audit independen tahunan, dan menerbitkan laporan transparansi bulanan.
Rancangan kedua, CLARITY Act, bertujuan untuk memperjelas apakah kriptokurensi berada di bawah pengawasan SEC atau CFTC. Rancangan ketiga, Anti-CBDC Surveillance Act, akan melarang Federal Reserve mengeluarkan mata uang digital bank sentral untuk ritel. Ripple (XRP), yang telah dinyatakan sebagai aset strategis AS oleh SEC, akan mendapatkan keuntungan dari kejelasan regulasi ini. Volatilitas yang tinggi menunjukkan bahwa pasar mengantisipasi perubahan besar tergantung pada hasil pembahasan undang-undang tersebut.
Baca Juga: CZ Binance: “Akan Ada Lebih Banyak Penurunan, Ini Fase Akumulasi!” — Apa Artinya Bagi Investor?
Javier Rodriguez-Alarcón, Chief Investment Officer di XBTO, sebuah penyedia likuiditas kripto, menekankan pentingnya GENUIS Act dan CLARITY Act dalam menetapkan aturan dasar institusional. Menurutnya, ini akan mengklarifikasi cara penerbitan dan pengawasan stablecoin serta secara formal mendefinisikan peran SEC dan CFTC dalam mengawasi pasar kripto. Langkah-langkah ini diharapkan mengatasi salah satu hambatan utama bagi partisipasi institusional, yaitu ketidakpastian hukum.
Rodriguez-Alarcón juga menambahkan bahwa kejelasan peraturan akan memungkinkan penempatan modal jangka panjang, sejalan dengan proses yang sedang berlangsung di wilayah lain seperti Uni Emirat Arab, di mana kerangka kerja yang telah ditetapkan membuka pasar yang ditokenisasi. Jika rancangan undang-undang ini disahkan, hal tersebut dapat membuka pintu lebih lebar untuk adopsi stablecoin yang diatur, tokenisasi yang diatur, dan produk keuangan on-chain dengan dukungan hukum penuh.

Meskipun volatilitas tersirat adalah agnostik arah, yang berarti bahwa lonjakan harga 13% yang diharapkan dapat bergerak dalam arah apa pun, Ripple (XRP) saat ini menunjukkan momentum bullish yang kuat. Menurut data dari CoinDesk, Ripple (XRP) diperdagangkan lebih dari 5% lebih tinggi pada hari itu, mencapai $3, level yang belum terlihat sejak awal Februari. Ini menunjukkan bahwa investor mungkin melihat potensi positif terlepas dari ketidakpastian yang ada.
Dengan minggu yang penuh dengan kegiatan legislatif yang dapat secara signifikan mempengaruhi pasar kripto, investor dan pengamat pasar harus memperhatikan dengan seksama pergerakan harga Ripple (XRP). Volatilitas yang tinggi ini tidak hanya menandakan potensi keuntungan tetapi juga risiko, membuat minggu ini menjadi krusial bagi masa depan Ripple (XRP) dan pasar kripto secara keseluruhan.
Baca Juga: Drama Besar: Coinbase dan Binance Saling Bantah Soal Bocoran Media dan Perebutan Pasar!
Itu dia informasi terkini seputar kripto. Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan informasi terkini seputar dunia kripto dan teknologi blockchain. Nikmati pengalaman trading kripto yang mudah dan aman dengan mengunduh aplikasi kripto Pintu melalui Google Play Store maupun App Store sekarang juga.
Dapatkan juga pengalaman web trading dengan berbagai tools trading canggih seperti pro charting, beragam jenis tipe order, hingga portofolio tracker hanya di Pintu Pro. Telah hadir juga fitur Pintu Pro Futures, dimana Anda dapat membeli bitcoin leverage, trading btc futures, eth futures hingga sol futures secara mudah dari desktop Anda!
*Disclaimer
Konten ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Pintu mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber yang relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar. Sebagai catatan, kinerja masa lalu aset tidak menentukan proyeksi kinerja yang akan datang. Aktivitas jual beli kripto memiliki risiko dan volatilitas yang tinggi, selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli Bitcoin dan investasi aset kripto lainnya menjadi tanggung jawab pembaca.
© 2025 PT Pintu Kemana Saja. All Rights Reserved.
The trading of crypto assets is carried out by PT Pintu Kemana Saja, a licensed and regulated Digital Financial Asset Trader supervised by the Financial Services Authority (OJK), and a member of PT Central Finansial X (CFX) and PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI). The trading of crypto asset futures contracts is carried out by PT Porto Komoditi Berjangka, a licensed and regulated Futures Broker supervised by BAPPEBTI, and a member of CFX and KKI. Crypto asset trading is a high-risk activity. PT Pintu Kemana Saja and PT Porto Komoditi Berjangka do not provide any investment and/or crypto asset product recommendations. Users are responsible for thoroughly understanding all aspects related to crypto asset trading (including associated risks) and the use of the application. All decisions related to crypto asset and/or crypto asset futures contract trading are made independently by the user.