Di antara berbagai macam instrumen keuangan yang diperdagangkan di pasar, saham merupakan jenis instrumen investasi yang masih belum diketahui secara mendalam oleh banyak orang. Misalnya saja, taukah kamu bahwa saham dapat diklasifikasikan ke dalam dua kategori, yakni common stock (saham biasa) dan preferred stock? Artikel kali ini akan membahas lengkap tentang apa itu common stock atau saham biasa, dan hal apa sajakah yang membedakannya dengan preferred stock.Â
Common stock adalah jenis ekuitas yang merepresentasikan kepemilikan investor atas suatu perusahaan. Mereka yang memiliki common stock berhak atas dividen yang dibagikan oleh perusahaan.Â
Common stock dikenal pula dengan istilah saham biasa, common share, ordinary share, atau voting share. Dari sisi perusahaan, common stock nantinya akan dicatat sebagai bagian dari ekuitas pada laporan posisi keuangan atau neraca perusahaan.Â
Baca juga: Mengenal Neraca Saldo, Salah Satu Pencatatan Terpenting di Laporan Keuangan
Common stock memiliki ciri-ciri sebagai berikut:Â
Ciri-ciri pertama yang menonjol dari common stock adalah diterbitkan melalui proses IPO alias Initial Public Offering pada bursa efek. Secara umum, IPO dapat diartikan sebagai salah satu wujud upaya perusahaan dalam mencari modal tambahan dengan tujuan mengembangkan perusahaan.Â
Untuk memulai proses IPO, perusahaan harus menggandeng perusahaan perbankan investasi penjamin emisi efek yang bertugas untuk membantu menentukan jenis dan harga saham. Setelah melewati proses IPO, maka common stock dapat dibeli oleh publik atau masyarakat umum di pasar sekunder. Â
Harga saham pun bisa dipengaruhi oleh berbagai hal, mulai dari rasio keuangan hingga right issue. Bagi kamu pemula di bidang investasi saham, beberapa artikel ini cocok untuk kamu baca.Â
Para pemegang saham biasa memiliki hak kepemilikan yang berbanding lurus dengan persentase kepemilikan mereka. Beberapa hak pemilik common stock adalah:Â
Pada umumnya, common stock yang diterbitkan oleh perusahaan selalu memberikan hak voting pada pemegangnya. Hak voting yang dimaksud merupakan hak pemegang saham dalam menyuarakan opini dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) berkaitan dengan penentuan arah kebijakan manajemen di masa yang akan datang.Â
Dalam beberapa kasus spesifik, memang terdapat beberapa common stock yang tidak disertai dengan hak voting, dimana pemegang saham tersebut tidak memiliki hak untuk menentukan arah kebijakan manajemen. Namun, hal ini sangatlah jarang.Â
Terakhir, para pemegang saham biasa berhak atas pengembalian dana investasi sesuai dengan persentase kepemilikan saham perusahaan. Namun, jumlah dana pengembalian tersebut belum tentu sebesar dana yang diinvestasikan pada perusahaan. Â
Pasalnya, jumlah dana yang dikembalikan tersebut merupakan hasil pengurangan antara nilai seluruh aset perusahaan bila dikurangkan dengan kewajiban perusahaan dan pengembalian dana pada pemegang saham preferen.Â
Jika kamu berkunjung ke situs resmi bursa efek, kamu akan menemukan berbagai contoh common stock yang diperdagangkan secara bebas dan siapapun dapat membelinya, termasuk kamu. Beberapa contoh common stock adalah saham biasa terbitan Apple, Tesla, dan Microsoft. Sementara beberapa contoh common stock di Indonesia adalah saham biasa terbitan PT. Indofood CBP Sukses Makmur, Tbk., PT. Bank Central Asia, Tbk., dan lain-lain.Â
Dalam perhitungan secara akuntansi, common stock dapat dihitung menggunakan rumus berikut ini:Â
Common Stock = (Jumlah Saham Beredar – Jumlah Saham Preferen) x Harga per Lembar Saham
Jumlah saham yang beredar merupakan jumlah saham yang diterbitkan oleh perusahaan untuk mendanai aktivitas perusahaan. Biasanya, jumlah total saham yang beredar ditentukan oleh pihak manajemen dengan berbagai pertimbangan.Â
Common stock dicatat dalam laporan keuangan sebagai bagian dari ekuitas pada laporan posisi keuangan atau neraca perusahaan. Berdasarkan prinsip akuntansi, common stock dicatat dan diakui berdasarkan fair value yakni harga jual per lembar saham pada saat berakhirnya periode akuntansi.Â
Apabila terdapat selisih antara fair value dan historical value, maka selisih tersebut nantinya akan dicatat sebagai capital gain or loss yang akan menambah atau mengurangi nilai historis dari common stock.Â
Kenaikan maupun penurunan nilai fair value atas common stock dapat dipengaruhi berbagai faktor, misalnya permintaan pasar, pengumuman pembagian dividen, perubahan kebijakan manajemen atau dewan direksi, dan pergerakan ekonomi. Â
Sering tertukar satu sama lain padahal memiliki perbedaan yang cukup signifikan, berikut perbedaan common stock dan preferred stock yang wajib kamu ketahui sebagai investor saham.Â
Common stock merupakan jenis saham yang tersedia bagi masyarakat umum dan diperdagangkan secara bebas pada pasar sekunder. Sementara preferred stock biasanya diterbitkan berdasarkan hasil penawaran pada pemegang saham yang sudah ada.Â
Preferred stock kerap disebut sebagai hybrid antara obligasi dan saham biasa. Pasalnya, pengembalian dana para pemegang saham preferen lebih diutamakan ketimbang pemegang saham biasa. Selain itu, jumlah dividen yang diterima oleh pemegang saham preferen juga lebih tinggi bila dibandingkan dengan saham biasa.Â
Meski terkesan lebih diutamakan perihal perolehan pengembalian dana, pemegang saham preferen justru tidak memiliki hak voting atas kebijakan manajemen maupun pemilihan anggota dewan direksi. Dengan kata lain, pemegang saham preferen tidak memiliki hak untuk menentukan arah pencapaian perusahaan di masa mendatang.Â
Nah, itu dia penjelasan lengkap mengenai apa itu common stock dan contoh-contohnya. Selain investasi saham, baru-baru ini banyak berkembang instrumen investasi lain contohnya seperti crypto yang kini tengah banyak diperbincangkan orang-orang. Awalnya, harga Bitcoin tidak bernilai lebih dari $1. Namun, harga Bitcoin telah meningkat berkali-kali lipat hingga mencapai titik tertingginya di $65.000 atau setara dengan sekitar Rp930 triliun (kurs $1 = Rp14.300) per 20 Oktober 2021 lalu.Â
Buat kamu yang ingin tau latar belakangan di balik Bitcoin sekaligus teknologi di baiknya, simak artikel Apa itu Bitcoin berikut ini. Sementara itu, buat kamu yang ingin mulai berinvestasi crypto, downloiad Pintu di sini! Di Pintu, kamu bisa berinvestasi mulai dari Rp11.000 saja, lho!
Referensi:Â