Warga Rusia Divonis 7 Tahun Penjara karena Dukung Pasukan Ukraina dengan Crypto

Updated
January 17, 2025

Jakarta, Pintu News – Seorang warga negara Rusia dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara karena didakwa melakukan pengkhianatan tingkat tinggi dengan menggunakan cryptocurrency untuk mendanai Angkatan Bersenjata Ukraina. Kasus ini menjadi salah satu yang pertama kali mengaitkan pendanaan menggunakan aset digital dengan tindakan pengkhianatan negara.

Detil Kasus: Pendanaan dengan Cryptocurrency

Terdakwa, seorang karyawan perusahaan pertambangan berlian, dinyatakan bersalah karena mendukung pasukan musuh melalui pengiriman dana yang digunakan untuk kegiatan pengintaian dan subversi terhadap keamanan Federasi Rusia. Menurut laporan dari Izvestia, terdakwa memberikan bantuan keuangan kepada negara asing yang dianggap membahayakan keamanan nasional Rusia.

Dalam kasus serupa, individu lain juga ditahan di Rusia karena mendanai akun digital yang secara aktif digunakan oleh pejabat Angkatan Bersenjata Ukraina. Penggunaan cryptocurrency yang pseudonim mempersulit pelacakan aktivitas semacam ini, namun pemerintah Rusia telah mengembangkan kerangka kerja regulasi untuk meningkatkan kemampuan memantau transaksi digital.

Baca Juga: Analisis Teknikal VeChain (VET): Tantangan dan Prospek di 2025

Peran Cryptocurrency dalam Konflik Rusia-Ukraina

Di Tengah Konflik Dengan Rusia, Ukraina Tetap Up to Date Dengan Regulasi Crypto
Sumber: Euro News

Cryptocurrency telah menjadi alat penting dalam mendanai kedua pihak dalam konflik ini. Pada 2022, lebih dari $40 juta dalam bentuk cryptocurrency digunakan untuk mendukung pihak Rusia. Di sisi lain, Ukraina juga memanfaatkan cryptocurrency sebagai cara untuk menerima donasi global.

Ukraina menjalin kerja sama dengan perusahaan pemrosesan pembayaran kripto, termasuk Coinbase, untuk menerima dana. Polkadot, melalui pendirinya Gavin Wood, menyumbangkan $5 juta ke Angkatan Bersenjata Ukraina, yang menginspirasi donasi serupa dari komunitas internasional.

Regulasi terbaru di Rusia memperluas kontrol negara terhadap aset digital. Langkah ini bertujuan melacak transaksi yang diduga terkait pencucian uang atau pendanaan terorisme, memberikan pemerintah kemampuan lebih besar untuk mengidentifikasi alamat dompet digital yang digunakan dalam aktivitas ilegal.

Implikasi dan Tantangan di Masa Depan

Kasus ini menyoroti peran ganda cryptocurrency dalam konflik global: sebagai alat pembiayaan yang efektif tetapi juga rentan terhadap penyalahgunaan. Regulasi yang lebih ketat dan teknologi pelacakan transaksi dapat membantu meminimalkan risiko, meskipun tetap memunculkan tantangan terkait privasi dan hak pengguna.

Kesimpulan

Penggunaan cryptocurrency dalam konflik Rusia-Ukraina menunjukkan bagaimana teknologi digital dapat menjadi alat yang berdampak besar dalam situasi geopolitik. Dengan semakin meningkatnya regulasi, pemerintah di seluruh dunia menghadapi tantangan untuk menemukan keseimbangan antara memanfaatkan potensi teknologi ini dan mencegah penyalahgunaannya.

Baca Juga: Dogecoin Catat Lonjakan Open Interest: Sinyal Kenaikan Harga? (17/1/25)

Dapatkan juga pengalaman web trading dengan berbagai tools trading canggih seperti pro charting, beragam jenis tipe order, hingga portfolio tracker hanya di Pintu Pro. Klik Daftar Pintu jika kamu belum memiliki akun atau pilih Pintu Login Web jika sudah memiliki akun.

*Disclaimer

Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Pintu mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar. Sebagai catatan, kinerja masa lalu aset tidak menentukan proyeksi kinerja yang akan datang. Aktivitas jual beli crypto memiliki risiko dan volatilitas tinggi, selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli Bitcoin dan investasi aset crypto lainnya menjadi tanggung jawab pembaca.

Referensi:

Share

Latest News

See All News ->

© 2025 PT Pintu Kemana Saja. All Rights Reserved.

The trading of crypto assets is carried out by PT Pintu Kemana Saja, a licensed and regulated Digital Financial Asset Trader supervised by the Financial Services Authority (OJK), and a member of PT Central Finansial X (CFX) and PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI). The trading of crypto asset futures contracts is carried out by PT Porto Komoditi Berjangka, a licensed and regulated Futures Broker supervised by BAPPEBTI, and a member of CFX and KKI. Crypto asset trading is a high-risk activity. PT Pintu Kemana Saja and PT Porto Komoditi Berjangka do not provide any investment and/or crypto asset product recommendations. Users are responsible for thoroughly understanding all aspects related to crypto asset trading (including associated risks) and the use of the application. All decisions related to crypto asset and/or crypto asset futures contract trading are made independently by the user.

pintu-icon-banner

Trade on Pintu

Buy & invest in crypto easily

Pintu feature 1
Pintu feature 2
Pintu feature 3
Pintu feature 4
Pintu feature 5
Pintu feature 6
Pintu feature 7
Pintu feature 8
pintu-icon-banner

Trade on Pintu

Buy & invest in crypto easily

Pintu feature 1
Pintu feature 2
Pintu feature 3
Pintu feature 4
Pintu feature 5
Pintu feature 6
Pintu feature 7
Pintu feature 8